Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penghargaan Seni
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penghargaan Seni
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
25 April 2013
Tanggal Pengundangan
:
25 April 2013
Subjek
:
PENGHARGAAN SENI
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2013 (2) : 3 Hlm
TLD PROVINSI BALI (2) : 2 Hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Regulation Of The Province Of Bali Number 2 Of 2025 On Amendment To Regional Regulation Number 6 Of 2023 On Levy For Foreign Tourists For The Protection Of Culture And Natural Environment Of Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.