Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 1986 tentang Kedudukan, Fungsi Dan Peranan Desa Adat Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 1986 tentang Kedudukan, Fungsi Dan Peranan Desa Adat Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Propinsi Daerah Tingkat I Bali
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
25 June 1986
Tanggal Pengundangan
:
27 February 1988
Subjek
:
-
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi
Daerah Tingkat I Bali.
Nomor : 3 tanggal : 27 Februari 1988.
Seri :D Nomor:3.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.