Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyusunan Anggaran Penerimaan Dan Pengeluaran Keuangan Desa

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyusunan Anggaran Penerimaan Dan
Pengeluaran Keuangan Desa
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor : 11
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyusunan Anggaran Penerimaan Dan Pengeluaran Keuangan Desa
T.E.U. : -
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : -
Tanggal Penetapan : 12 February 1992
Tanggal Pengundangan : 15 February 1992
Subjek : PENYUSUNAN ANGGARAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KEUANGAN DESA
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : -
Pemrakarsa : -
Penandatangan : -

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang tentang Bale Kerta Adhyaksa di Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Regulation Of The Province Of Bali Number 2 Of 2025 On Amendment To Regional Regulation Number 6 Of 2023 On Levy For Foreign Tourists For The Protection Of Culture And Natural Environment Of Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial