Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1990 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1990/1991
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1990 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1990/1991
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
3 October 1990
Tanggal Pengundangan
:
8 January 1991
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Disahkan Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan
Nomor : 903.61-1066 tanggal : 30 November 1990.
Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 13 tanggal : 8 Januari 1991
Seri : D Nomor : 13
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.