Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 
tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor : 2
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U. : Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : BALI
Tanggal Penetapan : 6 April 2011
Tanggal Pengundangan : 6 April 2011
Subjek : Retribusi Jasa Umum
Status : Diubah
Sumber : LD PROVINSI BALI 2011 (2) : 24 Hlm TLD PROVINSI BALI (2) : 6 Hlm
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali
Penandatangan : Made Mangku Pastika

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Peternak

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial