Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
24 September 2010
Tanggal Pengundangan
:
24 September 2010
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2011 NOMOR 4 : 13 hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.