Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat
Penginapan/pesanggrahan/villa
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat
Penginapan/pesanggrahan/villa
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
BALI
Tanggal Penetapan
:
8 January 2009
Tanggal Pengundangan
:
8 January 2009
Subjek
:
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROPINSI BALI
NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT
PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2009 NOMOR 1, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 1
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.