Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1991 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1991/1992
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1991 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1991/1992
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
1 March 1991
Tanggal Pengundangan
:
17 May 1991
Subjek
:
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1991/1992
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
Disahkan Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan
Nomor : 903.61-394 tanggal : 30 April 1991
Diundangkan dalam Lembaran Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 196 tanggal : 17 Mei 1991
Seri : D Nomor :
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.