Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 1992 tentang Pemberian Penghargaan Seni
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
23 November 1992
Tanggal Pengundangan
:
23 March 1994
Subjek
:
Pemberian Penghargaan Seni
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
Disahkan Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan
Nomor : 431.61-269 tanggal : 23 April 1994
Diundangkan dalam Lembaran Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 52 Tanggal : 1 Juni 1994
Seri : D Nomor : 50
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.