Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 1992 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dokumentasi Budaya Bali
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
18 April 1992
Tanggal Pengundangan
:
21 October 1993
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Disahkan Menteri Dalam
Negeri dengan Keputusan
Nomor : 72 Tahun 1992 tanggal: 18 Agustus 1992
Diundangkan dalam Lembaran
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 400 tanggal : 21 Oktober 1992
Seri : D Nomor
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.