Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1992 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pada Perusahaan Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1992 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pada Perusahaan Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
26 March 1992
Tanggal Pengundangan
:
14 October 1992
Subjek
:
Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pada Perusahaan Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Disahkan Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan
Nomor 560.539.61-1102 Tanggal : 24 September 1992
Diundagkan dalam Lembaran Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 386 tanggal : 14 Oktober 1992
Seri : C Nomor : 3
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.