Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Kali Peraturan Daerah No 15 Tahun 1988 Tentang Pngambilan Air Bawah Tanah Dan Permukaan.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Kali Peraturan Daerah No 15 Tahun 1988 Tentang Pngambilan Air Bawah Tanah Dan Permukaan.
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
30 March 1994
Tanggal Pengundangan
:
15 February 1995
Subjek
:
-
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 50 tanggal : 15 Pebruari 1995
Seri : B Nomor : 1.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.