Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pengaturan,perijinan,pengawasan Dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pengaturan,perijinan,pengawasan Dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
BALI
Tanggal Penetapan
:
31 December 1998
Tanggal Pengundangan
:
20 April 2000
Subjek
:
Pengaturan,Perijinan,Pengawasan dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi
Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 6 Tanggal: 12 Januari 1999
Seri : D Nomor : 6
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.