Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Yang Tidak Sesuai Dengan Undang-undang No 22 Tahun 1999
- 25 February 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Bali
- Dilihat 847 kali
- Diunduh 18 kali
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Provinsi Bali |
| Nomor | : | 7 |
| Judul | : | Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Yang Tidak Sesuai Dengan Undang-undang No 22 Tahun 1999 |
| T.E.U. | : | - |
| Singkatan Jenis | : | PERDA |
| Tempat Penetapan | : | - |
| Tanggal Penetapan | : | 10 March 2004 |
| Tanggal Pengundangan | : | 11 March 2004 |
| Subjek | : | - |
| Status | : | Berlaku |
| Sumber | : | LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2004 NOMOR 9, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 7 |
| Urusan Pemerintahan | : | - |
| Bidang Hukum | : | - |
| Bahasa | : | INDONESIA |
| Pemrakarsa | : | - |
| Penandatangan | : | - |
Catatan Status
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penimbangan Kendaraan Angkutan Barang
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar Grosir Penyelenggaraan Pelelangan Ikan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pengaturan,perijinan,pengawasan Dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pengaturan,perijinan,pengawasan Dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyusunan Anggaran Penerimaan Dan Pengeluaran Keuangan Desa
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 1991 tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1990/1991
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1991 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1991/1992
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Pemberian Sumbangan/banguanan Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 1989 tentang Penyerahan Sebagian Urusn Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Di Bidang Peternakan Kepada Kabupaten Daerah Tingkat Ii
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 1989 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Di Bidang Perikanan Kepada Kabupaten Daerah Tingkat Ii
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 1989 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Di Bidang Perkebunan Kepada Kabupaten Daerah Tingkat Ii
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 1989 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Di Bidang Pertanian Tanaman Pangan Kepada Kabupaten Dati Ii
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 1989 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Di Bidang Pertanian Tanaman Pangan Kepada Kabupaten Dati Ii
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 1989 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Perintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Di Bidang Kepariwisataan Kabupaten Daerah Tingkat Ii
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 1989 tentang Usaha Pondok Wisata
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 1989 tentang Usaha Pondok Wisata
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 1989 tentang Bar
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 1984 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/pemerintahan Kelurahan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 1984 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibu Kota Propinsi, Ibu Kota Kabupaten, Kotamadya, Dan Kota Administratif Dapat Dibentuk Kelurahan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyusunan Anggaran Penerimaan Dan Pengeluaran Keuangan Desa
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pungutan Desa
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1984 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan Dan Penghapusan Kelurahan
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 1981 tentang Keputusan Desa
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 1981 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan Dan Penghapusan Desa
Dokumen
Produk Hukum Lainnya yang Sejenis
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2025
- 10 December 2025
- Peraturan Daerah Provinsi…
- Dilihat 130 kali
- Diunduh 2 kali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2025
- 13 October 2025
- Peraturan Daerah Provinsi…
- Dilihat 130 kali
- Diunduh 4 kali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025
- 30 September 2025
- Peraturan Daerah Provinsi…
- Dilihat 778 kali
- Diunduh 26 kali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
- 29 September 2025
- Peraturan Daerah Provinsi…
- Dilihat 1038 kali
- Diunduh 3 kali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2025
- 24 September 2025
- Peraturan Daerah Provinsi…
- Dilihat 485 kali
- Diunduh 7 kali
Berbagi di Media Sosial
Monografi Hukum
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…







