Nota Kesepakatan Antara Direktorat Air Tanah Dan Air Baku Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dan Direktorat Air Minum Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dan Pemerintah Provinsi Bali Dan Pemerintah Kabupaten Buleleng Dan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Buleleng Dan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
Nota Kesepakatan Antara Direktorat Air Tanah Dan Air Baku Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dan Direktorat Air Minum Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dan Pemerintah Provinsi Bali Dan Pemerintah Kabupaten Buleleng Dan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Buleleng Dan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
MoU/NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
6 April 2021
Tanggal Pengundangan
:
6 April 2021
Subjek
:
PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM REGIONAL KABUPATEN BULELENG DAN KABUPATEN JEMBRANA PROVINSI BALI
Status
:
Berlaku
Sumber
:
-
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PROVINSI BALI DAN PEMERlNTAH PROVINS! NUSA TENOOARA BARAT TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
Nota Kesepakatan Antara Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (pupr) Provinsi Bali Dan Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar Terkait Urusan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Nota Kesepakatan Antara Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Bali Dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Warmadewa Terkait Urusan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Nota Kesepakatan Antara Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Bali Dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hindu Indonesia Denpasar Terkait Urusan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.