Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor
:
179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020
Judul
:
Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
KEPUTUSAN KPU RI
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal Penetapan
:
21 March 2020
Tanggal Pengundangan
:
21 March 2020
Subjek
:
PENUNDAAN TAHAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.