Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 21 Tahun 1999 Tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor X/mpr/1998 Berkaitan Dengan Pemisahan Yang Tegas Antar Fungsi-fungsi Yudikatif Dari Ekse
Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 21 Tahun 1999 Tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor X/mpr/1998 Berkaitan Dengan Pemisahan Yang Tegas Antar Fungsi-fungsi Yudikatif Dari Ekse
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.