Tim Keja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. X/mpr/1998 Berkaitan Dengan Pemisahan Yang Tegas Antara Fungsi-fungsi Yudikatif Dan Eksekutif
Tim Keja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. X/mpr/1998 Berkaitan Dengan Pemisahan Yang Tegas Antara Fungsi-fungsi Yudikatif Dan Eksekutif
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020-2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.