Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020-2024
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020-2024
T.E.U.
:
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Singkatan Jenis
:
KEPPRES
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal Penetapan
:
13 April 2021
Tanggal Pengundangan
:
13 April 2021
Subjek
:
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020-2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.