Pembatalan Pembatalan Pasal 6 Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4) Dan Ayat (5) Perda Kota Pematang Siantar No.5 Th.2002 Tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan (tdp).
Pembatalan Pasal 6, Pasal 19 Huruf A, Huruf B, Huruf C, Huruf D, Huruf E Dan Pasal 20 Huruf A, Huruf D Perda Kota Medan No.13 Th.2003 Ttg Izin Pengelolaan Dan Pemanfaatan Limbah.
Pembatalan Perda Kota Cirebon No.6 Th.2005 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Di Kota Cirebon.
Pembatalan Pasal 7 Ayat (3), Ayat (4) Dan Pasal 14 Ayat (2) Perda Kota Tebing Tinggi No.7 Th.2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Usaha Perdagangan Dan Gudang.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.