Keputusan Gubernur Bali Nomor 465 Tahun 1996 tentang Persetujuan Tukar Menukar Tanah Dana Bukti Dengan Tanah Milik Perorangan Untuk Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (tpa) Sampah Di Desa Canggu Kecamatan Kuta Kabupaten Daerah Tingkat Ii Badung
Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 1998 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Denpasar Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Ijin Bangun - Bangunan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 280 Tahun 1999 tentang Pengesahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat Ii Karangasem Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Penetapan Pengesahan Kendaraan Dinas Roda Empat Dan Roda Dua Milik Pemerintah Daerah Tingkat Ii Karangasem
Perubahan Pertama Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 197 Tahun 1992 Tentang Penunjukan Bendaharawan Rutin, Bendaharawan Materiil, Bendaharawan Gaji, Pembuat Daftar Gaji Dan Bendaharawan Khusus Penerima Serta Atasan Langsungnya Yang Bers
Keputusan Gubernur Bali Nomor 148 Tahun 1994 tentang Penunjukan Penanggung Jawab Dan Pembantu Panitia Teknis Pada Pemilihan Calon-calon Kepala Daerah Tingkat Ii Tabanan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 679 Tahun 1992 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Di Kabupaten/kotamadya Daerah Tingkat Ii Se-bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 599 Tahun 1984 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Bimbingan Politik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Se-bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 83 Tahun 1992 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Karangasem Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Karangasem Nomor 04/perda/1979 Tentang Retribusi Pemangkalan Angkutan Laut
Peraturan Gubernur Bali Nomor 78 Tahun 1998 tentang Penunjukan Pemimpin Proyek Dan Bendaharawan Proyek Bantu An Pengendalian Dampak Lingkungan Tahun Anggaran 1997/1998
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.