Keputusan Gubernur Bali Nomor 3/Skep/1/Pd-I/7/1976 Tahun 1976 tentang Besar Harga Tanda Pelunasan Pajak ( Pening ) Dan Surat Isian ( Blanko ) Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pelaksanaannya
Peraturan Gubernur Bali Nomor 271 Tahun 1993 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Gianyar Nomor 1 Tahun 1993 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wil Ayah/dae Rah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Gianyar Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah T
Keputusan Gubernur Bali Nomor 253 Tahun 1996 tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Tim Penertiban Penggunaan Bahasa Asing Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 287 Tahun 1993 tentang Penetapan Jumlah Biaya Administrasi Untuk Veri-fikasi Proyek Bantuan Pembangunan Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat Ii Yang Dikelola Oleh Biro Bina Pembangunan Daerah Setwilda Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1993/1994
Peraturan Gubernur Bali Nomor 345 Tahun 1992 tentang Pembentukandansusunankeanggotaantimpenilai
Tukar Menukar Tanah Dan Bangunan Kuasa Kantor
Wilayah Viii Direktorat Jenderal Perhubungan
Darat Propinsi Bali Dengan Tanah Dan Bangunan
Yang Disediakan Oleh Bank Pembangunan
Daerah Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 1990 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Nomor 188.342/6/dprd Tentang Besarnya Uang Retribusi, Biaya Administrasi Ijin Usaha Dan Biaya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 7/Pemb./I.a/IK/1979 Tahun 1979 tentang Pembentukan Panitia Pra Kwalifikasi Dan Klasifikasi Bidang Konstruksi, Jasa Dan Pengadaan Barang Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 309 Tahun 1993 tentang Dana Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten/kotamadya Daerah
Tingkat Ii Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Bendaharawan Pembuat Daftar Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Pendapatanlainnya Serta Atasan Langsung Dari Bendaharawan-bendahara-wan Dimaksud Pada Kantor Kecamatan Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tah
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.