Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Regionalisasi Pelayanan Sistem Rujukan Di Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 98 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Penghasilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 531 Tahun 1993 tentang Pendelegasian Wewenang Urusan Kepegawaian
Di Bidang Kesehatan Kepada Pejabat Tertentu
Di Lingkungan Pemerintah Propinsi
Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 720 Tahun 1992 tentang Pedoman Pembinaan Dan Penilaian Lomba Desa
Adat, Subak Dan Subak Abian Di Propinsi
Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 162 Tahun 1991 tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Panitia
Pembelian/pekerjaan Unit-unit Di Lingkungan
Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propvinsi Bali Untuk Pembelian Hasil Pertanian Tanaman Pangan, Hortikulturadan Opkop Benih.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.