Peraturan Gubernur Bali Nomor 507 Tahun 1990 tentang Pedoman Hubungan Kerja Antar Unit Di Bidang Pe-layanan Di Lingkungan Sekretariat Wilayah/ Daerah Tingkat I Bali Dan Sekretariat Dewan Per-wakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 71/HOT/I.C/1981 Tahun 1981 tentang Penetapan Klas Dan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 299 Tahun 1983 tentang Pengangkatan Dan Susunan Keanggotaan Panitia Peneliti Pemberian Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 74 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Biaya Pelayanan Administrasi
Peraturan Gubernur Bali Nomor 198 Tahun 1993 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Iigianyar Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Biaya
Penggantiatas Pemakaian Barang Milik Daerah
Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah
Dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode
Hari Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 Dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Keputusan Gubernur Bali Nomor 424 Tahun 1985 tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Buleleng Tahun Anggaran 1985/1986
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Pemberian Sumbangan/banguanan Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan
Keputusan Gubernur Bali Nomor 3/Skep/Ek/I.k/2/1977 Tahun 1977 tentang Besarnya Biaya Pemeriksaan Barang-barang Yang Dikirim Keluar Propinsi Daerah Tingkat I Bali, Triwulan 1 Tahun 1977
Keputusan Gubernur Bali Nomor 1/Keu.11/1/16/1981 Tahun 1981 tentang Jadwal Waktu Kegiatan Dan Tata Cara Penyusunan S/d Penetapan Apbd Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Serbia Tentang Kerja Sama Di Bidang Pertahanan (memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of
Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 1999 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Bendaharawan Rutin, Pemegang Uang Muka Cabang, Bendaharawan Materiil, Bendaharawan Gaji, Pembuat Daftar Gaji, Pemegang Buku Kas Umum Dan Bendaharawan Khusus Penerima Serta Atasan Langsungnya Yang Bersumber Dari Angg
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.