Putusan Pengadilan Nomor 49/Pdt.G/2022/PN.SrpGugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh I Wayan latra, dkk sebagai Para Penggugat kepada Gubernur Bali sebagai Tergugat IV, dengan objek sengketa bidang tanah yang terletak di Subak Pengoncangan, Desa Tangkas, Klungkung

  • 11 December 2024
  • Admin
  • Dilihat 18 kali
  • Diunduh 0 kali
Putusan Pengadilan Nomor 49/Pdt.G/2022/PN.SrpGugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh I Wayan latra, dkk sebagai Para Penggugat  kepada  Gubernur Bali sebagai Tergugat IV, dengan objek sengketa bidang tanah yang terletak di Subak Pengoncangan, Desa Tangkas, Klungkung
Jenis Dokumen : Putusan Pengadilan
Nomor Putusan : 49/Pdt.G/2022/PN.Srp
Tahun : 2022
Judul : Putusan Pengadilan Nomor 49/Pdt.G/2022/PN.SrpGugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh I Wayan latra, dkk sebagai Para Penggugat kepada Gubernur Bali sebagai Tergugat IV, dengan objek sengketa bidang tanah yang terletak di Subak Pengoncangan, Desa Tangkas, Klungkung
Tempat Pengadilan : Pengadilan Negeri Denpasar
Pokok Perkara :

Gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh I Wayan latra, dkk sebagai Para Penggugat  kepada  Gubernur Bali sebagai Tergugat IV, dengan objek sengketa bidang tanah yang terletak di Subak Pengoncangan, Desa Tangkas, Klungkung

Penggugat/Pemohon : I Wayan latra, dkk
Tergugat/Termohon : Gubernur Bali, dkk
Tanggal Dibacakan : 11 October 2022
Status : tetap
Subjek : Perbuatan Melawan Hukum
Amar Putusan :

M E N G A D I L I :

DALAM EKSEPSI :

1. Menolak Eksepsi Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV;

DALAM POKOK PERKARA :

1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat, tidak dapat diterima (niet

onvantkelijke verklraard);

2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah

Rp2.572.000,00 (dua juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);

Sumber : Pengadilan Negeri Denpasar
Jenis Perkara : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Setda Provinsi Bali

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Putusan Pengadilan Nomor 815/Pdt.G/2023/PN.Dps Tahun 2023
Putusan Pengadilan Nomor : 815/Pdt.G/2023/PN Dps Gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh I Gede Isnawa Adiputra, dkk sebagai Para Penggugat kepada Pemerintah Provinsi Bali Cq. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali sebagai Tergugat I, dengan objek sengketa tanah yang terletak di Jalan Pura Pengulapan, Desa/Kel. Ungasan, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung
Putusan Pengadilan Nomor 1145/Pdt.G/2021/PN Dps Tahun 2022
Putusan Pengadilan Nomor : 1145/Pdt.G/2021/PN Dps, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Ida Ayu Wirasadi, dkk sebagai Para Penggugat kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai Tergugat di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Objek Sengketa sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan kantor gubernur bali
PUTUSAN NOMOR : 80/B/2021/PT.TUN.SBY
PUTUSAN NOMOR : 69/Pdt.G/2021/PN Amp
Putusan Pengadilan Nomor 67 PK/TUN/LH/2020 Tahun 2020
PUTUSAN NOMOR : 67 PK/TUN/LH/2020

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial