Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang Dan
Permainan Sejenis Di Bandara Udaya Ngurah Rai
Dan Sekitarnya
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang Dan
Permainan Sejenis Di Bandara Udaya Ngurah Rai
Dan Sekitarnya
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
BALI
Tanggal Penetapan
:
22 November 2000
Tanggal Pengundangan
:
29 October 2000
Subjek
:
LARANGAN MENAIKKAN LAYANG-LAYANG DAN
PERMAINAN SEJENIS DI BANDARA UDAYA NGURAH RAI
DAN SEKITARNYA
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Diundangkan dalam Lembaran Daerah
Propinsi Bali
Nomor :117 Tanggal : 26 Oktober 2000
Seri : C Nomor : 8
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.