Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
:
Bali(Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
6 September 2019
Tanggal Pengundangan
:
28 October 2019
Subjek
:
Perangkat Daerah- Pembentukan
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD Provinsi Bali 2019 (7) : 7 hlm.
Noreg Peraturan Daerah Provinsi Bali : (7-237/2019)
TLD Provinsi Bali (5) : 6 hlm.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.