Sinergi, Kolaborasi Dan Kontribusi Pemanfaatan Rumah Belajar

Sinergi, Kolaborasi Dan Kontribusi Pemanfaatan Rumah Belajar
Jenis Dokumen : Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor : 7
Judul : Sinergi, Kolaborasi Dan Kontribusi Pemanfaatan Rumah Belajar
T.E.U. : JAKARTA
Singkatan Jenis : SURAT EDARAN MENTERI
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal Penetapan : 6 September 2019
Tanggal Pengundangan : 6 September 2019
Subjek : SINERGI, KOLABORASI DAN KONTRIBUSI PEMANFAATAN RUMAH BELAJAR
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : INDONESIA
Pemrakarsa : -
Penandatangan : -

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial