Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
:
Bali(Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
30 August 2019
Tanggal Pengundangan
:
30 August 2019
Subjek
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD Provinsi Bali 2019 (6) : 13 hlm
Noreg Peraturan Daerah Provinsi Bali: (6-219/2019)
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Tata Usaha Negara
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.