Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
23 August 2018
Tanggal Pengundangan
:
23 August 2018
Subjek
:
Kekayaan Daerah - Pendapatan Daerah
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI Bali 2018 (6) : 8 hlm
Noreg Perda PROVINSI Bali: (6-185/2018)
TLD PROVINSI Bali (6) : 3 hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.