Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang
Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang
Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
:
10 April 2018
Subjek
:
Kendaraan Bermotor Bekas - Pembantasan
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI Bali 2018 (2) : 3 hlm
Noreg Perda PROVINSI Bali : (2,95/2018)
TLD PROVINSI Bali (2) : 1 hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.