Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2015
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2015
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
31 October 2016
Tanggal Pengundangan
:
31 October 2016
Subjek
:
ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2016 (9) : 13 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (9/270/2016)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.