Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002
Tentang Lembaga Perkreditan Desa
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002
Tentang Lembaga Perkreditan Desa
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
14 June 2012
Tanggal Pengundangan
:
14 June 2012
Subjek
:
LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2012 (4) : 7 Hlm
TLD PROVINSI BALI (4) : 5 Hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.