Peraturan Gubernur Bali Nomor 156 Tahun 1991 tentang Penetapan Jatah Sapi Potong Antar Pulau Tahun
1991 Bagi Para Pedagang Antar Pulau Propinsi
Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 154 Tahun 1991 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Bangli Nomor 05 Tahun 1990 Tentang
Retribusi Kesehatan Ternak
Peraturan Gubernur Bali Nomor 153 Tahun 1991 tentang Penunjukan Bendaharawan Rutin, Bendaharawan Materiel, Bendaharawan Gaji, Pembuat Daftar Gaji Dan Bendaharawan Khusus Penerima Serta Atasan Langsungnya Yang Bersumber Darianggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1991/1992
Peraturan Gubernur Bali Nomor 152 Tahun 1991 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Benda-harawan Rutin, Pemegang Uang Muka Cabang, Materixl, Gaji, Pemegang Buku Kas Umum, Pembuat Daftar Gaji Dan Bendaharawan Khusus Penerima Serta Atasan Langsung Dari Bendaharawanbendaharawan Dimaksud Tahun Anggara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 150 Tahun 1991 tentang Peningkatan Kantor Catatan Sipil Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tabanan Dan Karangasem Dari
Tipe C Menjadi Kantor Catatan Sipil Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tipe B
Peraturan Gubernur Bali Nomor 148 Tahun 1991 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Tabanan Nomor 11 Tahun 1990 Tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tabanan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 145 Tahun 1991 tentang Menyatakan Tidak Berlaku Lagi Win Usaha
Angkutan Pariwisata Atas Nama Pt. Chandra
Transport, Jalan Ratna Nomor 12 Denpasar
Peraturan Gubernur Bali Nomor 141 Tahun 1991 tentang Pemberian Penghargaan Seni Dharma Kusuma Dan
Dharma Kusuma Madya Kepada Para Seniman Di
Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun 1990/1991
Peraturan Gubernur Bali Nomor 139 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Tanggal 7 Januari1991 Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Penunjukan Pemimpin Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1990/1991
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.