Penetapan Perubahan Nama Dan Batas Wilayah Kelurahan Besang, Pekandelan, Klungkung Kota, Kampung Lebah, Kampung Jawa Dan Kelurahan Galiran, Kecamatan Klungkung Kabupaten Daerah Tingkat Ii Klungkung
Keputusan Gubernur Bali Nomor 597 Tahun 1996 tentang Persetujuan Tukar Menukar Tanah Dana Bukti Dengan Tanah Milik Perorangan Untuk Pembangunan Puskesmas Pembantu Di Desa Klating Kecamatan Kerambitan Kabupaten Dearah Tingkat Ii Tabanan
Keputusan Gubernur Bali Nomor 588 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabbupaten Daerah Tingkat Ii Klungkung Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belaja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Klungkung Tahun Anggaran 1996/1997
Keputusan Gubernur Bali Nomor 599 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kebupaten Daerah Tingkat Ii Gianyar Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Susunan Organissasi Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Gianyar
Keputusan Gubernur Bali Nomor 609 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Karangasem Nomor 13 Tahun 1996 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Karangasem Tahun Anggaran 1996/1997
Keputusan Gubernur Bali Nomor 526 Tahun 1996 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Penglaman Pancasila Kotamadya Daerah Tingkat Ii Denpasar
Keputusan Gubernur Bali Nomor 489 Tahun 1997 tentang Pemberian Ijin Kepada Saka Bhayangkara Kwarda Bali Untuk Menyelenggarakan Pengupulan Sumbangan Sosial Melalui Pengedaraan Kupon/stiker Pertikara Nasional Ii Tahun 1997 Di Propinsi Daerah Tk.i Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 267 Tahun 1997 tentang Penetapan Lokasi Palaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (p2wkss) Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1997/1998
Keputusan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 1996 tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Kelompok Kerja Peneliti Dan Penilai Terhadap Warganegara Republik Indonesia Yang Terlibat G_30 S/pki, Untuk Dapat Dipertimbangkan Hak Memilihnya Dalam Pemilihan Umum (pemilu) Tahu 1997.
Keputusan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Jembrana Nomor 3 Tahun 1995 Trntang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Jembrana Tahun Anggaran 1995/1996 Gubernur Kepala Daerah Tingakt I Bali.
Keputusan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 1996 tentang Penetapan Lokasi Pendisribusian Kendaraan Pukesmas Keliling Roda 4 Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1995/1996.
Keputusan Gubernur Bali Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Deapasar Nomor 17 Tahun 1995 Tentang Pengenaan Retribusi Peron Bagi Setiap Orang Yang Memasuki Terminal Angkutan Penumpang Umum Di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Denpasar.
Keputusan Gubernur Bali Nomor 98 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Jembrana Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihan Ketiga Kepada Daerah.
Keputusan Gubernur Bali Nomor 109 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Buleleng 81 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama Propinsi Daerah Kabupaten Daerah Nomor 1 Tahun 1996 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat Ii Buleleng.
Keputusan Gubernur Bali Nomor 110 Tahun 1996 tentang Menyatakan Tidak Berlaku Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 272 Tahun 1986 Tentang Pendirian Lembaga Perkreditan Desa Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun 1985/1986 Sepanjang Mengenai Desa Adat Kerambitan, Desa Karambitan, Kecamatan
Keputusan Gubernur Bali Nomor 119 Tahun 1996 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Buleleng Nomor 06 Tahun 1996 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Buleleng Tahun Anggaran 1996/1997.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.