Pembemtukan dan susunan keanggotaan tim pelaksana orientasi penerapan peraturan disiplin pegawai negeri sipil pada pemerintah propinsi daerah tingkat I Bali tahun anggaran 1999/2000
Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim
Pemantau Proyek Bantuan dan Pembibitan Olahraga
Prestasi Propinsi daerah tingkat I Bali Tahun Anggaran
1998/1999
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 tahun
1998 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun anggaran 1998/1999
Penunjukan Pemimpin Proyek dan
Bendaharawan Proyek untuk paket bantuan
teknis P3KT - BUIP ( Program Pembangunan
Prasarana Kota Terpadu - Bali Urban Infrastructure
Project) Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Penunjukan Bendaharawan Proyek dan
Pemimpn Proyek Bantuan Pembangunan
Prasarana dasar Permukiman/Penyehatan
Lingkungan, untuk Proyek Penyediaan
Drainase tersebas di 9 (sembilan) Dati II,
tahun anggaran 1998/1999
Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pembina
Pelaksanaan Proyek - Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi daerah tingkat I Bali dan Tim Peneliti daftar isian proyek daerah
(DIPDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Propinsi daerah tingkat I BAli tahun anggaran
1999-2000
Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim
Penataan wilayah dan peningkatan pemberdayaan
pemerintah di desa Sumberkelampok Kecapatan
Gerokgak Kabupaten daerah tingkat II Buleleng
Keputusan Gubernur Bali Nomor 123 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Panitia Pengelola Program Pasca Sarjana Bidang Kajian Utama Ilmu Pemerintah Kelas Khsuus
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Propinsi Bali Nomor 8 Tahun 2001
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Tingkat I Bali Nomor 11 Tahun 1986
Tentang Penerimaan Sumbangan
Nomor 11 Tahun 1986 Tentang Penerima
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Penunjuan Pemimpin Proyek dan
Bendaharawan Proyek untuk Paket
Bantuan Teknis P3KT - BUIP (Program
Pembangunan Prasarana Kota Terpadu -
Bali Urban Infrastructure Project) Propinsi
Daerah Tingkat I Bali
Penunjuk Pejabat yang diberi
Kuasa/Kewenangan untuk
memberikan ijin/persetujuan
mengajukan surat permohon
pembayaran beban sementara
uang untuk dipertanggungjawabkan
(UUDP) diatas sepuluh juta rupiah
atas nama gubernur Bali
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.