Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951
Memperpandjang Waktu Berlakunja Aturan Hukuman Termaksud Dalam Pasal 3 Ajat 2 Ordonansi (staatsblad 1948 No.141) (ln No.26 & Tln No.92).
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1951
Mengubah Grondhuurordonnantie (staadsblad 1918 No.88) & Vorstenlandsch Grond Huurreglement (staatsblad 1918 No.20) (ln No.25 & Tln No.91).
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951
Tambahan Uu Darurat No.37 Th.1950 Ttg Perubahan Ordonansi Padjak Peralihan 1944 Ordonansi Padjak Upah Dan Ordonansi Padjak Kekajaan 1932. (ln No.15 & Tln No.86).
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1951
Mengubah Dan Menambah Peraturan Dalam Staadsblad 1916 No.47 (ln No.14 & Tln No.85).
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1951
Menaikkan Djumlah Maksimum Porto & Bea (ln No.11 & Tln No.84)
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951
Perubahan Rechtenordonnantie(staadsblad 1882 No.240 Jo, Staatsblad 1931 No.471. (ln No.10 & Tln No. 82). Menaikkan Djumlah Maksimum Porto & Bea (ln No.11 & Tln No.84)
Undang-Undang Darurat Nomor 43 Tahun 1950
Perubahan Pasal 15 Zegelverordening 1021 (ln No.85 & Tln No.78).
Undang-Undang Darurat Nomor 42 Tahun 1950
Bea-bea Imigrasi 1950. (ln No.84 & Tln No.77)
Undang-Undang Darurat Nomor 41 Tahun 1950
Menaikan Bea Yang Dikenakan Untuk Memperoleh Dokumen-dokumen Imigrasi. (ln No.83 & Tln No.76).
Undang-Undang Darurat Nomor 40 Tahun 1950
Surat Perjalanan Republik Indonesia. (ln No.82 & Tln No. 75).
Undang-Undang Darurat Nomor 39 Tahun 1950
Memungut Opsenten Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1951. (ln No.81 & Tln No.74).
Undang-Undang Darurat Nomor 38 Tahun 1950
Tambahan Dan Perubahan Uu Pajak Peredaran 1950 (uu Darurat No.12 Th.1950) (ln No.80 & Tln No.73).
Undang-Undang Darurat Nomor 37 Tahun 1950
Perubahan Ordonansi Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah Dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932. (ln No.79 & Tln No. 72).
Undang-Undang Darurat Nomor 36 Tahun 1950
Penetapan Berlakunya Uu, Uu Darurat Dan Ordonansi-ordonansi Mengenai Masalah2 Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ln No.78 & Tln No. 71).
Undang-Undang Darurat Nomor 35 Tahun 1950
Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan & Pajak Perseroan Th.1951 (ln No.77 & Tln No.70 ).
Undang-Undang Darurat Nomor 34 Tahun 1950
Mengubah Uu Darurat No.25 Tahun 1950, Mengenai Hak Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Ris. (ln No.74 & Tln No.65).
Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950
Mencabut Kembali Uu Darurat No.6 Th.1950 (ln No.7). (ln No.66 & Tln No.53).
Undang-Undang Darurat Nomor 32 Tahun 1950
Perubahan Tariefordonnantie (staatsblad 1910 No.628 Jo. Staatsblad 1934 No.471). (ln No.65 & Tln No.47)
Undang-Undang Darurat Nomor 31 Tahun 1950
Pemungutan Cukai-bea Berat-barang (ln No.63 & Tln No.44).
Undang-Undang Darurat Nomor 30 Tahun 1950
Penggantian Kerugian Anggota-anggota Senat Republik Indonesia Serikat (ris). (ln No.57 & Tln No.38)
Total:14.670

Cari Produk Hukum

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial