Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1955
Kependudukan Orang Asing. (ln No.33 & Tln No.812).
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1955
Tindak Pidana Imigrasi. (ln No.28 & Tln No.807).
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955
Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi (ln No.27 & Tln No.801).
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1955
Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Uu No. 18 Th.1953 (ln No.48 Th.1953) (ln No.25).
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955
Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin. (ln No.24 & Tln No.798).
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1955
Larangan Utk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-alat Pembayaran Yang Sah (ln No.18 & Tln No.781).
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1955
Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti Indische Bedrijvenwet (staatsblad 1927 No.419) (ln No.15 & Tln No.777).
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1955
Bank Negara Indonesia. (ln No.5 & Tln No.749).
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1955
Pengeluaran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir. (ln No.1 & Tln No.742).
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954
Pengubahan Krosok-ordonnantie 1937.(ln Tahun 1937 No.604). (ln No.147 & Tln No.731).
Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954
Amnesti Dan Abolisi. (ln No.146 & Tln No.730).
Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954
Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maat Schappij (ln No.67 & Tln No.596).
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1954
Pengubahan Propinsi Sunda Ketjil Mendjadi Propinsi Nusa Tenggara (ln No.66 & Tln No.595).
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1954
Penjelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan Oleh Rakjat(ln No.65 & Tln No.594)
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1954
Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonoom Dalam Keadaan Dprd/dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada Atau Tidak Dapat Mendjalankan Tugas Kewadjibannja. (ln No.54 & Tln No.573).
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1954
Mengubah Uu Darurat No.19 Th.1950 ( Ln Th.1950 No.28) Ttg Pengaturan Pemberian Pensiun Dan Onderstand Kpd Para Anggota Tentara Angkatan Darat (ln No.50 & Tln No.566).
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954
Pemungutan Tambahan Pembajaran Atas Pengiriman Keluar Negeri (ln No.22 & Tln No.525).
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954
Menetapkan Waktu Berlakunja Aturan Hukuman Jang Termaksud Pasal 3 Ajat 2 Ordonansi (staatsblad Indonesia 1948 No.141) Untuk Selandjutnja (ln No.12 & Tln No.498).
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954
Mengubah Indonesische Comptabiliteitswet(staatsblad 1925 No.448) Dan Indonesische Bedrijvenwet (staatsblad 1927 No.419). (ln No.6 & Tln No.502).
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954
Mentjabut Sifat Sebagai Alat Pembajar Jang Sah Dari Uang Kertas Pemerintah Jang Di Keluarkan Sebelum Penjerahan Kedaulatan(ln No.5 & Tln No.501).

Cari Produk Hukum

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial