Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4/D.P.R.D.G.R./1964 Tahun 1964 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai-pegawai Daerah Tingkat I Bali Jang Berhubung Dengan “ Retooling “ Diberhentikan Dengan Hormat Dari Djabatannja/djabatan Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3/D.P.R.D.G.R./1964 Tahun 1964 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat I Bali, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3/DPRD-GR/1964 Tahun 1964 tentang Pemungutan Padjeg Jang Dinamai „padjeg Idjin" Pada Perusahaan Jang Mendapat Idjin Berdasarkan Peraturan2 Logement Dan Drankkeur Bali Dan Lombok
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjerahan Premie Kepada Pegawai Pegawai Jang Pekerdjaannja Langsung Berkenaan Dengan Padjak2 Jang Dipungut Oleh Bahagian Padjak Daerah Tk : Ii Badung.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9/21/Sk/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Klungkung
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Pemungutan Uang Retribusi Pada Tempat2 Penghentian (parkir) Kendaraan Bermotor Dan Dokar/tjikar
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai-pegawai Daerah Tingkat Ii Gianjar Jang Berhubung Dengan ,,retooling” Diberhentikan Dengan Hormat Dari Djabatannja Djabatan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Masa Kerdja Jang Dihitung Untuk Pensiun Seperti Dimaksud Dalam Pasal 2 Ajat (2) Undang – Undang
No. 20 Tahun 1952.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3/26/Sk/DPRD.GR./1963 Tahun 1963 tentang Peraturan Penjesuaian Pangkat Dan Gadji Ke Peraturan Daerah Tingkat Ii Klungkung
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3/DPRD-GR Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Gianjar
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3/1962 Tahun 1963 tentang Peraturan Penjesuaian Pangkat Dan Gadji Dari Peraturan Daerah Bali Tanggal 16 Nopember 1956 No. P.1/d.p.r.d./ 1956 (konkordansi P.g.p.n. 1955) Keperaturan Daerah Tingkat Ii Bangli Tanggal 7 Djuni 1962 No. 2 Tahun 1962 (konkordansi P.g.p.n. 1961)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Bangli
Sebagaimana Termuat Dalam Peraturan Daerah Tingkat Ii Bangli No. 1 Dpr.gr/1963.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/DPRD.GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Bangli
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat Ii Badung, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.