Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024
tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Bali Tahun 2024
Keputusan Gubernur Bali Nomor 51/01-B/HK/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 945/01-B/HK/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Panitia Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Bali
Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Klungkung, Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kota Denpasar Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Prawaba Bali Trepti)
Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2023
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.