Keputusan Gubernur Bali Nomor 473 Tahun 1995 tentang Penghapusan Barang-barang Investaris Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Yang Dipiisahkan Pada Bank Pembangunan Daerah Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 471 Tahun 1995 tentang Pembentukan Dan Susunan Panitia Pelatihan Pelatih (tot) Dan Pemetaan Organisasi Sosial/ Lenbaga Swadya Masyarakat Tingkat Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun 1995
Keputusan Gubernur Bali Nomor 469 Tahun 1995 tentang Penghapusan Dan Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekayaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Dari Daftar Investaris Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Besaerta
Keputusan Gubernur Bali Nomor 468 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golomgan Iii Beserta Tanahya Milik/kekayaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 467 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekayaan Pemerintah Propinsidaerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 466 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekayaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 465 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekeyaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 464 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekayaan Pemerintah Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 463 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekayaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 462 Tahun 1995 tentang Pelepasan Hak Atas Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya Milik/kekayaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Serta Lanjut Menetapkan Pemilikan Rumah Golongan Iii Beserta Tanahnya
Keputusan Gubernur Bali Nomor 461 Tahun 1995 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Denpasar Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Denpasar Nomor 5 Tahun 1993 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/daerah Ti
Keputusan Gubernur Bali Nomor 460 Tahun 1995 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Nomor 15 Tahun 1993 Tentang Penertiban Atas Penebangan Pohon Dan Bambu Di Luar Kawasan Hutan
Keputusan Gubernur Bali Nomor 454 Tahun 1995 tentang Ketentuan-ketentuan Produksi, Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi Benih, Calon Induk, Induk Iklan/udang Galah Dari Hasil Balai Benih Ikan Sentral/balai Benih Udang Galah Dinas Perikanan Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 450 Tahun 1995 tentang Penetapan Juara Lomba Desa/ Kelurahan Tingkat Kabupaten/kotamadya Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun 1995
Keputusan Gubernur Bali Nomor 445 Tahun 1995 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Denpasar Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Derah Tingkat Ii Denpasar Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Tempat Dan Retribusi Parkir
Keputusan Gubernur Bali Nomor 441 Tahun 1995 tentang Penetapan Pemenang Lomba/penilaian Pengelola Keluarga Berencana (kb) Nasional Teladan Tingkat Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun 1995
Keputusan Gubernur Bali Nomor 440 Tahun 1995 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tinngkat Ii Gianyar Sebagai Daerah Percontohan Pelaksanaan Otonomi Daerah Tingkat Ii Versi Propinsi Daerah Tingkat I Bali
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.