Perubahan Atas Uu Ri No.53 Th.1999 Ttg Pembentukan Kab.pelalawan, Kab. Rokan Hulu, Kab. Rokan Hilir, Kab. Siak, Kab. Karimun, Kab.natuna, Kab.kuantan Singingi, Dan Kota Batam. (ln No.31 & Tln No.4274)
Perubahan Atas Undang-undang No.45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah,propinsi Irian Jaya Barat,kabupaten Paniai,kabupaten Mimika Kabupaten Puncak Jaya,dan Kota Sorong
Perubahan Atas Undang-undang No.45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,kabupatenmalinau.kabupaten Kutai Barat Kabupaten Kutai Timurdan Kota Bontang
Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu,kabupaten Rokan Hilir,kabupaten Siak ,kabupaten Karimun,kabupaten Natuna,kabupaten Kuantan Singingi Dan Kota Batam.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.