Perubahan Peruntukkan Dana Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud Dlm Pp No.11 Th.1998. (ln No.32)
Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Beserta Perangkat Penyelenggara Pemilihan Umum Serta Pimpinan Dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum. (ln No.143 & Tln No.4338)
Penundaan Kelima Berlakunya Pp No.39 Th.1998 Ttg Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam. (ln No.40 & Tln No.4280)
Perubahan Ketiga Atas Pp No.26 Th.1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman. (ln No.10 & Tln 4360)
Pembatalan Pp No.29 Th.1998 Ttg Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dlm Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pantja Niaga Dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Dharma Niaga Ke Dlm Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Cipta Niaga. (ln No.43)
Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. (ln No. 48 & Tln No.4287)
Perubahan Atas Pp No.49 Th.2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian. (ln No.14 & Tln No.4362)
Penyertaan Modal Negara Ri Pd Perusahaan Perseroan (persero) Pt.bank Bumi Daya, Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Bank Dagang Negara, Perusahaan Perseroan (perseroan) Pt. Bank Ekspor Impor Indonesia & Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Bank Pembangunan I
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.