Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017
Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan
Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga
Nonstruktural
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang
Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah
Dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
Tentang Administrasi Kependudukan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010
Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan
Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Impor Dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Serta
Penyerahan Dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat
Angkutan Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak
Pertambahan Nilai
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.