Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Badung Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Pe-
Netapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii
Badung Tahun Anggaran 1991/1992
Menyatakan Tidak Berlaku Lagi Keputusan Guber¬nur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 36 Tahun
1987 Tentang Win Usaha Penyewaan Kendaraan Ber-motor Untuk Anggkutan Pariwisata
Perubahan Ketiga Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Tanggal 3 Mei 1990 Nomor 202 Tahun 1990 Tentang Penunjukan Bendaharawan Proyek Dan Pemimpin Proyek Anggaran Pendapat-an Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1990/1991
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Badung Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Pe-
Netapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii
Badung Tahun Anggaran 1990/1991
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat H Bangli Nomor 20 Tahun 1990 Tentang Pe-
Netapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii
Bangli Tahun Anggaran 1990/1991
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Nomor 13 Tahun 1990 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Tahun Anggaran 1990/1991
Penetapan Peserta Pendidikan Dan Latihan
Penjenjangan Sekoiah Pimpinan Administrasi
Tingkat Dasar (sepada) Angkatan X Di Pendidikan
Dan Latfflan Propinsi Bali Tahun Anggaran
1990/1991
Penunjukan Pemimpin Dan Bendaharawan Bagian
Proyek Pemeliharaan Peralatan Pada Proyek Prasarana Jalan Daerah Tingkat Ii Tahun Anggar An 1990/1991 Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Jembrana Nomor 16 Tahun 1990 Tentang
Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii
Jembrana Tahun Anggaran 1990/1991
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Gianyar Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Pe-
Netapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii
Gianyar Tahun Anggaran 1990/1991
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.