Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.