Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan (up) Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (skpd) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur Bali Nomor 98 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Indera Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2017 tentang
Biaya Pulsa Untuk Petugas Humas Dan Protokol Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 69 Tahun 2012
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (dbh Cht) Untuk Provinsi Bali, Kabupaten Dan Kota Se Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 93 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2013 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 69 Tahun 2012
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.