Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali Dan Sumber Sah Yang Tidak Mengikat
Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penyusunan,Pengajuan,Penetapan,Perubahan Rencana Bisnis Anggaran,Pelaksanaan Anggaran,Pelaporan Penggunaan Anggaran Dan Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akutansi Pemerintah Daerah.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023
Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.