Peraturan Gubernur Bali Nomor 300 Tahun 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Bupati Kepala
Daerah Tingkat Ii Bangli Untuk Menyerahkan
Jaringan Irigasi Subak Berikut Wewenang
Pengurusannya Kepada Subak
Peraturan Gubernur Bali Nomor 299 Tahun 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Bupati Kepala
Daerah Tingkatiikarangasemuntukmenyerahkan
Jaringan Irigasi Subak Berikut Wewenang
Pengurusannya Kepada Subak
Peraturan Gubernur Bali Nomor 298 Tahun 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Bupati Kepala
Daerah Tingkat Ii Gianyar Untuk Menyerahkan
Jaringan Irigasi Subak Berekut Wewenang
Pengurusannya Kepada Subak
Peraturan Gubernur Bali Nomor 297 Tahun 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Bupati Kepala
Daerah Tingkat Ii Badung Untuk Menyerahkan
Jaringan Irigasi Subak Berikut Wewenang
Pengurusannya Kepada Subak
Peraturan Gubernur Bali Nomor 296 Tahun 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat Ii Jembrana Untuk Menyerahkan Jaringan Irigasi Subak Berikut Wewenang Pengurusannya Kepada Subak
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.