Peraturan Gubernur Bali Nomor 92 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 92 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
16 November 2011
Tanggal Pengundangan
:
16 November 2011
Subjek
:
Tugas Pokok - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.